Posts

Showing posts with the label filosofi LIMBAH B3

safety manajemen

Tips agar awarness dalam berkendara

Image
     Dalam mengendarai mobil atau motor kita sudah pasti di wajibkan untuk tetap fokus dalam menempuh perjalanan jauh maupun dekat,hal ini demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang yang kita bawa.namun jika di perhatikan dari maraknya kasus kecelakaan mobil tentu di sebabkan oleh lalainya atau tidak fokusnya driver dalam berkendara salah satu yang wajib di lakukan adalah microsleep yang merupakan suatu kejadian berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh,namun durasi microsleep tersebut bertambah lima jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur,sehingga hal ini terjadi dalam beberapa episode yang berdekatan saat seseorang mecoba dan gagal untuk tetap terjaga      Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan tata cara berkendara yang berbunyi bahwa setiap orang yang berkendara di wajibkan untuk tetap fokus dan konsentrasi  dalam berkendara demi menghindari kecelakaan dan membahayakan penumpang lain nya.dengan kata lain kecelakaan lalu lintas menjadi

Limbah Bahan berbahaya dan Beracun

Image
 Penjelasan mengenai limbah B3? Limbah B3 menurut PP NOMOR 101 TAHUN 2014 adalah suatu pembuangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan,mengganggu kesehatan,dan mengancam kelangsungan hidup serta organisme lain nya. di sini juga saya akan menjelaskan sedikit tentang pengelolahan lombah B3 di indonesia perlu anda ketahui bahwa limbah itu bersifat B3 dan di indonesia sendiri itu diatur pleh pemerintah melalui PP NO.101 Tahun 2014,sejak 2021 pemerintah indonesia melalui lingkungan hidup dan kehutanan juga sudah mengeluarkan standar terbaru yaitu Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021.berdarkan perundang undangan tersebut setiap orang yang menghasilkan limbah kategori B3 wajib melakukan kegiatan pengelolahan seperti pengurangan,pemnyimpanan,pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan dan penimbunan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Simbol Limbah Berbahaya dan Beracun Cara penan