Posts

Showing posts with the label filososfi sistem manajemen smk3

safety manajemen

Tips agar awarness dalam berkendara

Image
     Dalam mengendarai mobil atau motor kita sudah pasti di wajibkan untuk tetap fokus dalam menempuh perjalanan jauh maupun dekat,hal ini demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang yang kita bawa.namun jika di perhatikan dari maraknya kasus kecelakaan mobil tentu di sebabkan oleh lalainya atau tidak fokusnya driver dalam berkendara salah satu yang wajib di lakukan adalah microsleep yang merupakan suatu kejadian berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh,namun durasi microsleep tersebut bertambah lima jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur,sehingga hal ini terjadi dalam beberapa episode yang berdekatan saat seseorang mecoba dan gagal untuk tetap terjaga      Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan tata cara berkendara yang berbunyi bahwa setiap orang yang berkendara di wajibkan untuk tetap fokus dan konsentrasi  dalam berkendara demi menghindari kecelakaan dan membahayakan penumpang lain nya.dengan kata lain kecelakaan lalu lintas menjadi

Manfaat penerapan Sistem Manajemen SMK3

Image
     SMK3 adalah singkatan dari "Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja". Ini merujuk pada serangkaian prinsip, kebijakan, dan prosedur yang dirancang untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelola bahaya di tempat kerja, menerapkan langkah-langkah pencegahan, melatih karyawan, dan terus meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan. Ini merupakan kerangka kerja yang penting bagi organisasi untuk mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta mematuhi peraturan yang berlaku.     Tidak ada UUD (Undang-Undang Dasar) yang secara khusus mengatur tentang SMK3 di Indonesia. Namun, SMK3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Peraturan-peraturan ini memberikan dasar hukum bagi implementasi SMK3 dan menetapkan persyaratan serta kewajiban ba